GELORA.ME - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, memastikan atlet peraih medali Asian Para Games 2022 akan memperoleh bonus rumah tinggal.
Bonus itu diberikan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Saya sudah kontak dengan Sekjen Kementerian PUPR, ada berita yang cukup bagus. Menteri PUPR, Bapak Basuki Hadimuljono, atas persetujuan dari Pak Presiden Joko Widodo, akan memberikan bonus rumah untuk mereka yang mendapatkan medali," kata Menko Muhadjir, Sabtu (28/10/2023).
Muhadjir mengatakan pemberian rumah tidak berdasarkan jumlah medali yang didapatkan, namun perorangan. Di samping itu, lokasi hadiah rumah tinggal akan disesuaikan dengan domisili atlet.
Semua atlet yang meraih medali akan dapat bonus berupa rumah tinggal yang disesuaikan tempat domisili yang bersangkutan. Itu yang sudah ada kepastian," ujar Muhadjir.
Artikel Terkait
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi
Bantuan Rp 10.000 Per Hari dari Mensos: Jadup 3 Bulan untuk Korban Bencana Sumatera
Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia via DM: Unggah Bukti & Reaksi Warganet