GELORA.ME - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, memastikan atlet peraih medali Asian Para Games 2022 akan memperoleh bonus rumah tinggal.
Bonus itu diberikan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Saya sudah kontak dengan Sekjen Kementerian PUPR, ada berita yang cukup bagus. Menteri PUPR, Bapak Basuki Hadimuljono, atas persetujuan dari Pak Presiden Joko Widodo, akan memberikan bonus rumah untuk mereka yang mendapatkan medali," kata Menko Muhadjir, Sabtu (28/10/2023).
Muhadjir mengatakan pemberian rumah tidak berdasarkan jumlah medali yang didapatkan, namun perorangan. Di samping itu, lokasi hadiah rumah tinggal akan disesuaikan dengan domisili atlet.
Semua atlet yang meraih medali akan dapat bonus berupa rumah tinggal yang disesuaikan tempat domisili yang bersangkutan. Itu yang sudah ada kepastian," ujar Muhadjir.
Artikel Terkait
PNM Raih Penghargaan Inovasi Keuangan Berkelanjutan di CNN Indonesia Awards 2025, Bukti Komitmen untuk UMKM dan Perempuan
Mahfud MD Sebut Jokowi Lugu di Awal Pemerintahan, Soroti Proyek Whoosh
Tanggul Baswedan Jebol: Debit Air Tinggi dan Akses Sempit Hambat Perbaikan
Retak Hubungan Jokowi-Prabowo? Proyek Whoosh dan IKN Disebut Pemicu