GELORA.ME - Seorang model dan selebgram asal Semarang melakukan perbuatan melanggar hukum.
Dirinya terbukti membuang janin bayi di tempat sampah di Bandara Ngurah Rai Bali.
Pelaku bernama Zhafira Devi Liestiatmaja alias ZDL (28).
Ia ditangkap saat berada di rumahnya di Semarang pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Saat itu, ia baru saja pulang dari liburan di Bali.
Kejadian pembuangan janin tersebut dilakukan saat di pulau Dewata tersebut.
Awalnya, pelaku menginap di Hotel bersama pacarnya dari Singapura selama 4 hari.
Tiba-tiba dirinya merasakan sakit perut yang luar biasa.
Ia kemudian masuk ke toilet dan melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki.
Pelaku menyatakan sempat mengalami tidak menstruasi.
Dirinya tidak menyadari kehamilan tersebut, dan menganggap hanya permasalahan pada hormon.
Panik pacar barunya akan tahu, pelaku kemudian menyiram bayi tersebut dengan air hingga kemudian meninggal.
Janin bayi lalu dimasukkan ke dalam plastik laundry hotel.
Hingga akhirnya bayi itu dibuang di tempat sampah area parkir premium Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Artikel Terkait
Ustaz Azhari Beberkan Kunci Hadapi Penolakan Dakwah & Hoax di Medsos, Ini Pesannya
Trump International Golf Club Lido Resmi Diperkenalkan di Indonesia Golf Festival 2025
Potensi Ekonomi Laut Indonesia Baru 25%: PDIP Sebut Laut adalah Masa Depan
Viral Pengeroyokan Pelajar di Langkat, 2 Pelaku Ditangkap Polisi: Kronologi dan Respon Kapolres