GELORA.ME -Partai Gerindra boleh jadi tengah harap-harap cemas. Pasalnya, hari ini Senin (3/10), Mahkamah Konstitusi (MK) akan melakukan sidang putusan terkait gugatan perkara 107/PUU-XXI/2023 yang menyoal batas usia maksimum calon presiden.
Namun demikian, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, mengaku tetap optimistis MK bakal memutuskan orang berusia lebih dari 70 tahun boleh menjadi capres. Dirinya yakin gugatan itu akan ditolak MK.
"Kami optimis gugatan tersebut pasti tidak akan diterima karena bertentangan dengan UU Dasar 45," ujar Sufmi Dasco Ahmad, di Jalan Kertanegara, Minggu (22/10).
Artikel Terkait
Skandal Pemerasan Propam Polda Sumut: Kabid & Kasubbid Diduga Palak Anggota, Kerugian Capai Miliaran!
Kontroversi Anggaran Filipina 2025: Dampak Lonjakan Dana Pertahanan vs Kesejahteraan Rakyat
Skandal KPK: ASDP Beli Kapal Tua & Rusak dengan Harga Lebih Mahal, Ancam Nyawa Penumpang
VIDEO 2 JAM Insanul Fahmi & IR: Wardatina Bongkar Bukti Adegan Dewasa & Lapor Polisi