GELORA.ME - Akun media sosial Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa atau BEM Universitas Udayana atau Unud mengalami peretasan pada Selasa dini hari, 17 Oktober 2023. Sekitar pukul 02.00 WITA, seluruh perangkat seluler yang terhubung dengan akun @bem_udayana kehilangan akses masuk akun. Akun dengan 51 ribu pengikut itu mendadak keluar dari seluruh perangkat yang sebelumnya terhubung.
"Tiba-tiba masuk notifikasi ganti kata sandi ke surel kami," ujar I Putu Bagus Padmanegara dari BEM Udayana kepada Tempo pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Padmanegara menduga peretasan ini berhubungan dengan konteks unggahan terakhir mereka. Pada Senin, 16 Oktober 2023, BEM Udayana memublikasikan unggahan bertajuk Politik Sayang Anak Ala Jokowi melalui Instagram. Unggahan ini merupakan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi atau MK kemarin perihal batasan minimal usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) dalam pesta demokrasi 2024 mendatang.
BEM Udayana mengatakan bahwa lembaga negara pengawal konstitusi itu melakukan prank. Sebelumnya, MK menolak pengajuan serupa oleh Partai Solidaritas Indonesia, Partai Garuda dan kumpulan kepala daerah. Dalihnya, tidak dapat mengubah atau menurunkan angka usia capres-cawapres. Selain itu, pilihan alternatif yang diajukan oleh pemohon dalam konteks berpengalaman sebagai penyelenggara negara dinyatakan tak memiliki definisi yang jelas.
Namun pada hari yang sama, MK justru mengabulkan pengajuan gugatan mahasiswa Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbiru. Ia meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Artikel Terkait
RS Internasional Sumber Waras Jakarta Segera Dibangun, Dapat Dukungan Penuh Menkes!
Pergeseran Kekuasaan di Gerindra: Sjafrie Sjamsoeddin Menggantikan Posisi Kunci Dasco, Ini Dampaknya
Mendagri Tito Bentak Daerah: Dana Mengendap di Bank, Ekonomi Mandek!
Menteri Keuangan Buka Suara Soal Klaim Kenaikan Tukin 100% ASN ESDM Bahlil