GELORA.ME -Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) skala mini milik Pertamina, Pertashop, rencananya bakal diizinkan menjual produk Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 90.
Selama ini Pertashop hanya menjual BBM non-subsidi, LPG non-subsidi, hingga produk ritel dari PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero).
Direktur Utama Pertamina, Patra Niaga Riva Siahaan pada Jumat (29/9) mengatakan bahwa saat ini banyak Pertashop yang gulung tikar karena menjual produk yang jauh lebih mahal.
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah