Iver mengklaim telah mengantongi beberapa anggota gangster lainnya yang ikut terlibat dalam peristiwa pembacokan ini. Salah satunya P yang juga telah ditangkap tak lama setelah ECA.
“Dia menamakan diri sebagai anggota geng North Side Warrior. Akhirnya keluarlah nama-nama anggotanya termasuk ketua geng, salah seorang berinisial P sudah kami amankan semalam,” ujar Iver.
Saat diperiksa, ECA dan P berdalih melakukan aksi pembacokan karena motif balas dendam setelah salah satu rekannya menjadi korban pengeroyokan musuhnya.
"Sepasang suami istri malah menjadi korban pembacokan dan perampasan, ternyata mereka salah sasaran,” kata Iver.
Atas perbuatannya ECA dan P kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Puslabfor Polri Ungkap Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah: Hasil Analisis Forensik Lengkap
Mundur Massal Pimpinan OJK & BEI: Dampak Free Float dan Tantangan untuk Prabowo
Trading Halt IHSG 2026: Analisis Lengkap Peran MSCI dan Hedge Fund Global
Update Longsor Bandung Barat: 60 Korban Ditemukan, 20 Masih Hilang - Operasi SAR Terus Berlanjut