HARIAN MERAPI - Dua oknum guru di Gunungkidul yang diduga melakukan tindakan mesum dan dipergoki siswanya di sekolah tempat kedua oknum guru tersebut mengajar kini dipindahtugaskan.
Sementara proses penanganan terkait dengan dugaan asusila yang dilakukan terus berproses. Bahkan Bupati H Sunaryanta sudah memerintahkan agar Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum guru tersebut.
"Jika oknum guru itu terbukti melanggar harus ditindak tegas," kata Bupati Gunungkidul H Sunaryanto.
Kedua oknum guru EK dan NA statusnya sudah sama-sama berkeluaga. Setelah kasusnya menjadi viral dan ditangani dinas keduanya kemudian dinonaktifkan dari kegiatan mengajar.
Perkembangan terakhir pasangan diduga mesum di salah satu SD di Tanjungsari ini sekarang dipindahtugaskan.
Mereka dipindahkan ke salah satu SD di Gedangsari perbatasan Gunungkidul dengan Klaten, Jawa Tengah dan yang satu di salah satu SD di Girisubo perbatasan Gunungkidul dengan Wonogiri, Jawa Tengah.
Terkait dengan sanksi tetap harus menunggu hasil kajian yang BKPPD.
Baca Juga: Longsor dan Banjir di Gunungkidul, 1 Orang Tertimpa Rumah dan 24 Titik Terdampak
"Termasuk evaluasi kontrak perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja juga kemungkinan sanksi berat keduanya," imbuh Bupati.
Sebagaimana diberitakan kedua oknum guru EK dan NA dipergoki tiga siswanya melakukan perbuatan mesum di salah satu ruangan sekolah.
Perbuatan dilakukan saat siswanya melakukan kegiatan ekstra kurikuler karawitan.
Baca Juga: Ingin makan duren sepuasnya, datanglah ke Kaligesing Purworejo, ini tempatnya
Saat kegiatan usai ketiga siswa itu bermaksud berpamitan dengan gurunya. Ternyata ketiga siswa tersebut mendapati kedua gurunya diduga berbuat mesum.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Jejak Yuda Sebelum Ditemukan Kerangka dalam Pohon Aren, Hilang 2023 tapi Tetangga Ngaku Lihat Dia di 2024
Kejanggalan Penemuan Kerangka Manusia Dalam Pohon Aren, Posisi Kepala di Bawah, Celana Terbalik
44 Orang Belum Ditemukan, KontraS Temukan Dugaan Penghilangan Paksa Pada Aksi Unjuk Rasa 25-31 Agustus!
Ini Peran Kopda FH, Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN