Terkait dengan sanksi tetap harus menunggu hasil kajian yang BKPPD.
Baca Juga: Longsor dan Banjir di Gunungkidul, 1 Orang Tertimpa Rumah dan 24 Titik Terdampak
"Termasuk evaluasi kontrak perpanjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja juga kemungkinan sanksi berat keduanya," imbuh Bupati.
Sebagaimana diberitakan kedua oknum guru EK dan NA dipergoki tiga siswanya melakukan perbuatan mesum di salah satu ruangan sekolah.
Perbuatan dilakukan saat siswanya melakukan kegiatan ekstra kurikuler karawitan.
Baca Juga: Ingin makan duren sepuasnya, datanglah ke Kaligesing Purworejo, ini tempatnya
Saat kegiatan usai ketiga siswa itu bermaksud berpamitan dengan gurunya. Ternyata ketiga siswa tersebut mendapati kedua gurunya diduga berbuat mesum.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Wakil Bupati Pidie Jaya Minta Maaf, Pukul Kepala Dapur SPPG hingga Dilaporkan BGN
Kasus Kekerasan Seksual Siswi SMK di Bone: Guru & Siswa Jadi Pelaku, Modus Silat
3 Polisi Mabuk di Medan Tabrak Pejalan Kaki Hingga Kritis: Kronologi & Sanksi yang Dijatuhkan
Sopir Ambulans Ciamis Tewas Usai Tugas, Diduga Korbankan Nyawa karena Kelelahan dan Sakit Lambung