GELORA.ME -Ketua Umum Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer alias Noel akan melaporkan pemimpin redaksi Seword TV Alifurrahman dan pemilik akun YouTube Kanal Anak Bangsa TV Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023) hari ini.
Keduanya dilaporkan karena dituding telah menyebarkan informasi bohong atau hoaks terkait bakal calon presiden (bacapres) berstatus menteri menampar dan mencekik wakil menteri dalam sebuah rapat di Istana Presiden, Jakarta.
Noel menyebut laporan ini direncanakan dilayangkan pihaknya ke Bareskrim Polri sekitar pukul 13.00 WIB.
"Rencananya pukul 13.00 WIB," kata Noel kepada Suara.com, Kamis (21/9/2023).
Selain Alifurrahman dan Rudi, relawan Prabowo tersebut juga berencana melaporkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Laporan terhadap Hasto dijadwalkan pada pekan depan.
"Hasto minggu depan," katanya.
Noel sempat menjelaskan alasannya turut melaporkan Hasto terkait kasus ini. Salah satunya karena yang bersangkutan dianggap melegitimasi hoaks yang dibangun Alifurrahman.
"Pernyataan Hasto itu seakan-akan melegitimasi kebohongan yang dilakukan oleh Alifurahman dengan 'kalau tidak ada asap, tidak mungkin ada api'. Artinya apa yang disampaikan melegitimasi apa yang dilakukan oleh Alifurahman ini," jelasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Imbas Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo hingga Rismon Sianipar Alami Intimidasi
Pakistan: India Mungkin Akan Luncurkan Serangan dalam Waktu 24-36 Jam
Panglima TNI Copot Putra Try Sutrisno Digantikan Mantan Ajudan Jokowi
Ancaman Hercules Jika Kang Dedi Tak Rangkul Ormas, Bisa Suruh 50.000 Orang Geruduk Gedung Sate