“Jangan nanti akan bertambah konflik horizontal apalagi sudah didengar negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam yang notabene adalah sama-sama berdarah Melayu,” ujar Eki pada Senin (18/9).
Eki lalu menyerukan Kerajaan dan Kesultanan serta tokoh adat di Nusantara yang leluhurnya dari Bangsa Melayu untuk berjuang bersama membela dan membantu bersuara. Hal ini sebagai bentuk harga diri dan kehormatan yang dirampas oleh oknum atas nama negara atau pemerintah ini melanggar Pasal 18b UUD 1945
Eki khawatir, kejadian ini bisa menjadi preseden buruk di kemudian hari. Bisa saja, tanah adat di daerah lain ‘dirampas’ oleh oknum untuk diberikan kepada pihak asing demi pengembangan investasi.
“Kali ini Tanah Rempang karena bisa saja di lain waktu tanah-tanah adat lainnya di Bumi Indonesia akan dirampas oleh asing dan aseng dengan dalil investasi,” imbuhnya.
Menurut dia, penolakan yang dilakukan ini bukan berarti menentang program pemerintah untuk mendongkrak perekonomian Tanah Air. Akan tetapi, kata Eki, Pemerintah Indonesia juga harus mengedepankan hak-hak masyarakat. lain waktu tanah-tanah adat lainya di Bumi Indonesia akan dirampas.
“Selama itu win win solusi antara rakyat dan pemerintah dengan mengedepankan kesepakatan dan kesepahaman bersama, tentu kami tidak akan menentangnya,” demikian Eki.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ayah Tiri Ditahan, Kronologi Lengkap Kematian Alvaro Kiano Nugroho yang Tewas Jadi Kerangka
Israel Tewaskan Komandan Senior Hizbullah Ali Tabatabai dalam Serangan Beirut
Inara Rusli Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Wardatina Mawa, Tersangkut Dugaan Selingkuh dengan Suami Orang
Pimpinan Hizbullah Tewas dalam Serangan Israel di Beirut, Eskalasi Konflik Memanas