GELORA.ME - Dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak atau software sistem, serta komputer untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, akibat korupsi itu menjadikan komputer yang harusnya diinstal perangkat lunak perlindungan bagi TKI hanya bisa digunakan untuk mengetik.
"Cuman sistemnya enggak berjalan. Jadi pengadaan software, pengadaan komputer. Jadi yang bisa dipake cuman komputernya aja itu buat ngetik dan lain sebagainya. Tapi sistemnya sendiri enggak berjalan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/4/2023) malam kemarin.
Alex mengungkap nilai kontrak untuk pengadaan sistem perangkat perlindungan bagi TKI itu mencapai puluhan miliar rupiah.
Artikel Terkait
Menpora vs Ketum PSSI: Siapa yang Sebenarnya Bertanggung Jawab?
Mendesak! Menpora Diminta Copot Ketum PSSI Gara-gara Gagal Piala Dunia
Masa Kecil Jokowi di Kampung Palu Arit Terungkap, Kisahnya Bikin Kaget!
Keluarga Dina Oktaviani: Heryanto Rencanakan Pembunuhan dan Pelecehan, Harus Dihukum Mati!