Pejabat tertinggi Eksklusif Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia Kapten Norazman Mahmud dalam keterangannya mengatakan pesawat yang dioperasikan oleh Jetvalet Sdn Bhd itu berangkat dari Bandar Udara Internasional Langkawi pada pukul 14.08 waktu setempat menuju Bandar Udara Sultan Abdul Aziz Shah.
Kontak pertama yang dilakukan pesawat dengan Menara Pengawas Lalu Lintas Udara Subang terjadi pada pukul 14.47 dan izin pendaratan diberikan pada 14.48.
Pada pukul 14.51, Menara Pengawas Lalu Lintas Udara Subang mengamati asap yang berasal dari lokasi kecelakaan tetapi tidak ada panggilan mayday yang dilakukan oleh pesawat.
Ia mengatakan Pusat Koordinasi Penyelamatan Penerbangan Kuala Lumpur (KL ARCC) telah diaktifkan untuk mengoordinasikan misi pencarian dan penyelamatan.
Selanjutnya, investigasi keselamatan akan dilakukan oleh Biro Investigasi Kecelakaan Udara di bawah Kementerian Transportasi Malaysia sesuai dengan Bagian XXVI Peraturan Penerbangan Sipil 2016.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide
Discombobulator: Senjata Rahasia AS Lumpuhkan Roket Rusia & China di Venezuela