Padahal dalam video yang beredar, Muhammad Irfan mengendarai mobil dinas berplat DD 904 melintas secara ugal-ugalan di jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.
Tidak hanya itu, pelaku juga membunyikan strobo hingga membuat seorang pengendara motor terjatuh.
Polisi sebelumnya sudah mengamankan mobil operasional DPRD tersebut dan Muhammad Irfan. Namun pelaku hanya dikenakan denda tilang sebesar Rp1 juta.
Pernyataan Ni'matullah dan aksi putranya pun viral di media sosial. Warganet beramai-ramai menyuarakan agar masyarakat tidak memilih wakil rakyat yang arogan seperti itu.
"Pilihlah wakil rakyat yang betul-betul mewakili rakyat. Bukan seperti ini," tulis warganet.
"Masa iya seorang wakil ketua DPRD menormalisasi tindakan pidana seperti itu demi melindungi anaknya," timpal lainnya.
"Dari cara bapaknya menanggapi kasus ini bisa ketahuan seperti apa kualitasnya. Jangan dipilih lagi, tandai nama dan partainya," komentar warganet.
Sumber: suara
Artikel Terkait
RTM Malaysia Minta Maaf Lagi, Salah Sebut PM Singapura Lawrence Wong Jadi Lee Hsien Loong
Indonesia-Turki Buka 8 Rute Baru! Frekuensi Penerbangan Naik Drastis
BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun, Sektor Pertanian Jadi Penyumbang Terbesar
Trump 3 Kali Puji Prabowo di Forum Internasional, Apa Kata Presiden AS?