Padahal dalam video yang beredar, Muhammad Irfan mengendarai mobil dinas berplat DD 904 melintas secara ugal-ugalan di jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar.
Tidak hanya itu, pelaku juga membunyikan strobo hingga membuat seorang pengendara motor terjatuh.
Polisi sebelumnya sudah mengamankan mobil operasional DPRD tersebut dan Muhammad Irfan. Namun pelaku hanya dikenakan denda tilang sebesar Rp1 juta.
Pernyataan Ni'matullah dan aksi putranya pun viral di media sosial. Warganet beramai-ramai menyuarakan agar masyarakat tidak memilih wakil rakyat yang arogan seperti itu.
"Pilihlah wakil rakyat yang betul-betul mewakili rakyat. Bukan seperti ini," tulis warganet.
"Masa iya seorang wakil ketua DPRD menormalisasi tindakan pidana seperti itu demi melindungi anaknya," timpal lainnya.
"Dari cara bapaknya menanggapi kasus ini bisa ketahuan seperti apa kualitasnya. Jangan dipilih lagi, tandai nama dan partainya," komentar warganet.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Polisi dan TNI Minta Maaf, Hasil Lab Buktikan Es Gabus Aman dari Spons
Bahaya Gas Tertawa Whip Pink: BNN Peringatkan Risiko Kematian Pasca Kasus Lula Lahfah
Bahaya Nge-Whip: Henti Jantung Mendadak hingga Risiko Fatal Nitrous Oxide
Discombobulator: Senjata Rahasia AS Lumpuhkan Roket Rusia & China di Venezuela