Panji Gumilang Mangkir Panggilan Bareskrim, Kuasa Hukum: Tangannya Patah

- Kamis, 27 Juli 2023 | 12:30 WIB
Panji Gumilang Mangkir Panggilan Bareskrim, Kuasa Hukum: Tangannya Patah



GELORA.ME -Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dikabarkan kembali tidak menghadiri panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk pemeriksaan terkait kasus penistaan agama pada Kamis (27/7/2023).


Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi menjelaskan alasan kliennya tidak hadir karena tangannya patah. Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu masih dalam tahap pemulihan luka patah tulang pada tangannya.


"Habis sakit masih pemulihan. Itu tangannya yang patah, tangan kiri itu," kata Hendra kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).



Kendati demikian, kuasa hukum Panji Gumilang akan tetap hadir ke Bareskrim untuk memberi penjelasan kepada penyidik terkait kondisi Panji.


"Sementara yang pasti (datang) kuasa hukum. Kalau Pak Panji belum pasti," jelasnya.


Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji pada pukul 10.00 WIB pagi ini. Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya yang bersangkutan diperiksa pada Senin (3/7/2023) lalu.



Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Panji.


"Terhadap saudara PG (Panji Gumilang) telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada haari Kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).


Halaman:

Komentar