GELORA.ME -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan akan tetap fokus pada kasus hukum Panji Gumilang sehingga tidak akan terkecoh gugatan yang dilayangkan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun terhadap dirinya.
"Biar saja, kami layani secara biasa. Itu urusan kecil, tetapi kami tidak akan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," kata Mahfud dalam pernyataannya, dikutip Liberte Suara, Sabtu (22/7/2023).
Mahfud menduga gugatan Panji Gumilang terhadapnya merupakan cara mengalihkan perhatian dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sedang berjalan.
"Kami akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan," ujarnya.
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Apple Proyeksikan Penjualan iPhone Tumbuh Dua Digit di Kuartal Liburan, Saham Melonjak
Golden Dome AS Tak Berkutik: Pakar Beberkan Alasan Rudal Nuklir Burevestnik Rusia Tak Terkalahkan
Demo Toba PKL Tuntut Klarifikasi Pendeta Victor Tinambunan, Bupati Turun Tangan
3 Tersangka Penipuan Trading Kripto Rugikan Korban Rp 3 Miliar, Ini Modusnya