Berikut rincian aset tanah dan bangunan milik Menpora Dito:
- Tanah dan bangunan seluas 200/249 meter persegi di Kota Jakarta Selatan, berasal dari hasil sendiri senilai Rp 26.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 3.623/3.838 meter persegi di Kota Jakarta Timur, berasal dari hadiah senilai Rp 114.193.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 488/236 meter persegi, berasal dari hadiah senilai Rp 10.000.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 346.65/346.65 meter persegi di Kota Jakarta Pusat berasal hadiah senilai Rp 17.350.000.000
- Tanah dan bangunan seluas 382.13/382.13 meter persegi di Kota Jakarta Selatan dari hadiah senilai Rp 20.052.355.600.
Apabila dihitung dari aset tanah dan bangunan saja, nilainya mencapai Rp 187,59 miliar, di mana sebesar Rp 161,59 miliar berasal dari hadiah.
Selain aset dari properti, Dito juga melaporkan kepemilikan harta bergerak berupa 3 mobil mewah yakni Toyota Fortuner seri 4VRZ tahun 2020 dari hasil sendiri senilai Rp 480 juta.
Berikutnya adalah mobil Toyota Alphard seri 2.5G tahun 2019 senilai Rp 900 juta yang diklaimnya berasal dari hadiah.
Ia juga memiliki tunggangan mewah berupa mobil Hyundai IONIQ 5 tahun 2022 dengan taksiran Rp 800 juta. Untuk mobil ketiga ini, Dito tak menjelaskan asal usulnya, apakah dari hasil sendiri atau hadiah.
Kepemilikan aset lainnya yang terbilang besar di usianya masih terbilang sangat muda, yakni kepemilikan kekayaan sebesar Rp 89,34 miliar dalam bentuk surat berharga.
Harta lainnya dari Dito adalah harta bergerak lain senilai Rp 6 miliar serta aset berupa kas dan setara kas sebesar Rp 13,39 miliar.
Setelah dikurangi dengan utang yang tercatat sebesar Rp 16 miliar, maka aset bersih yang dilaporkan Menpora Ario Bimo Nandito atau Dito totalnya adalah Rp 282,46 miliar.
Sumber: kompas
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Pemutihan Utang BPJS Kesehatan 2025: Syarat, Cara Daftar & Sasaran Penerima
Sidang Prada Lucky Chepril: Dokter Ungkap Luka Memar dan Hemoglobin Rendah Akibat Benda Tumpul
Banjir Bandang Kendal Tewaskan 3 Mahasiswa KKN UIN Walisongo Semarang di Sungai Getas
Jessica Bela Sabrina Alatas Soal Isu Selingkuh Hamish Daud: Dia Syok Difitnah