Ia seharusnya mendapat hukuman cambuk sebanyak 30 kali, namen karena sudah menjalani hukuman penjara selama 6 bulan, maka hukuman cambuk untuknya dikurangi 6 kali cambukan.
Melihat vidio tersebut, banyak warganet kemudian teringat kasus perselingkuhan yang baru-baru ini menghebohkan publik.
Tak lain-tak bukan adalah perselingkuhan Syahnaz Sadiqah dengan Rendy Kjaernet.
"Kalau nanas ama rendy harusnya dirajam," timpal warganet lainnya.
Hingga kini belum diketahui pasti apakah benar perempuan dalam vidie tersebut benar menjalani hukuman cambuk karena kasus perselingkuhan atau justru kasus yang lain.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya
Tukang Es Gabus Bohongi Dedi Mulyadi Soal Rumah, Fakta Warisan Terungkap!