GELORA.ME -Beredar video dengan narasi seorang perempuan yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan suami orang di Aceh, dihukum cambuk di hadapan publik.
"Nasib Pelakor Di Aceh Dihukum Cambuk Disaksikan Massa," keterangan dalam vidio yang diunggah akun instagram @lambe_danu, Kamis (13/7/2023).
Dalam vidio yang diunggah, nampak seorang perempuan muda sedang manjalani hukuman cambuk.
Wajahnya nampak tertunduk lesu, menahan sakit sekaligus rasa malu dihadapan banyak orang.
Perempuan yang tidak diketahui namanya itu mendapat hukuman cambuk sebanyak 24 kali.
Artikel Terkait
LRT Jabodebek Gagal Evakuasi? Ini Desakan Penting untuk Keselamatan Penumpang!
Deklarasi Damai Thailand-Kamboja 2025: Trump dan Anwar Ibrahim Saksikan Akhir Konflik Perbatasan
Diamuk Massa di Tambora, 2 Pelaku Curanmor Bersenpi Kritis Usai Lukai Warga
Harga Emas Diprediksi Tembus $4.376! Ini 3 Pemicu Lonjakan Drastis di Awal Pekan