Namun ia mengingatkan bahwa arahan presiden untuk masyarakat, ia tak memerintahkan menterinya untuk melakukan korupsi. Hal ini adalah ulah dari tim hingga Johnny Plate.
"Tapi korupsinya kan, kreativitas bapak dan tim sendiri. Gak ada hubungannya dengan Presiden," jelasnya secara tegas.
Sebelumnya, Johnny dalam nota keberatannya yang dibacakan oleh kuasa hukumnya di persidangan, menjelaskan mengenai latar belakang proyek pengadaan menara BTS 4G Kominfo.
Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak berniat melakukan perbuatan koruptif sebagaimana dakwaan jaksa, yang menarasikan seolah-olah timnya menghadirkan proyek tersebut dengan tujuan merampok uang negara.
“Apalagi dengan narasi inisiatif terdakwa (Johnny Plate) terjadi peningkatan target pembangunan BTS 4G, sehingga menjadi 7.904 menara BTS dalam periode 2021 sampai 2022 tanpa melalui kajian,” kata kuasa hukum Johnny Plate saat membacakan eksepsi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Sumber: suara
Artikel Terkait
Pembangunan Jalur Kereta Trans Sumatera, Kalimantan, Sulawesi Dipercepat: Dampak & Rencana
Heboh! Raisa Pamer Video dengan Rony Parulian Saat Isu Hamish Daud-Sabrina Alatas Kian Panas
Suhartoyo Disebut Ketua MK Ilegal, Pakar Hukum Desak 9 Hakim Konstitusi Mundur
Hasil Persijap Jepara vs Malut United Pekan 10 Liga 1 2025-2026: Kapan Bermain?