GELORA.ME - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang tengah menjadi perbincangan publik karena banyak menuai kontroversi.
Mulai dari ajaran agama Islam yang ajarkan di Ponpes Al Zaytun diduga menyimpang hingga dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia atau NII KW9. Bahkan terbaru ada dugaan tindak pidana di Ponpes Al Zaytun.
Hal itu disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD beberapa waktu lalu. Sebagai tindaklanjut Mabes Polri membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Pemerhati pesantren M. Najih Arromadloni mengungkapkan beberapa temuan dari penelitian non formal yang dilakukannya terhadap Ponpes Al Zaytun.
Hal itu ia sampaikan saat hadir sebagai narasumber dalam program Catatan Demokrasi tvOne. Salah satunya indikasi Ponpes Al Zaytun dengan NII KW9. Keterangan itu didapatnya setelah interaksi dengan beberapa mantan pengurus dan alumni di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
"Ini sebetulnya kalau kita tilik sejarahnya, Al Zaytun ini kan perkawinan dari NII dan ajaran isa bugis," ungkapnya yang dilansir Youtube ReligiOne. Ia menuturkan bahwa Isa Bugis ini punya murid bernama Musadeq yang mendirikan Al-Qiyadah dan sebagai penerusnya muncul Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara).
"Kenapa Isa Bugis sudah ditindak, kemudian Musadeq juga sudah ditindak, tapi Panji Gumilang kok tetep berlarut-larut, ini kan persoalan yang harus kita sayangkan," ujarnya.
Padahal sudah hampir 30 tahun, jika merujuk pertama kali Pesantren Al Zaytun didirikan, antara 1996 hingga 1998. Menurutnya hal ini terjadi karena tidak ada ketegasan dari Pemerintah.
"Kalau kita lihat juga sekarang Al Zaytun ini bukan samar-samar lagi, faktanya sudah terang benderang. Bahkan Panji itu sudah mempropagandakan ajarannya ke publik," tambahnya.
Hal ini menjadi hal serius, karena jika telah masuk tahap mempropagandakan, efeknya akan ada konsekuensi yang luas. Untuk itu, ia berharap adanya campur tangan dari pemerintah yang dapat menindak tegas dan menyelidiki.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Beri Komitmen Penuh untuk Tuntutan Guru Madrasah Jadi PPPK
Luciano Spalletti Resmi Latih Juventus: Kontrak Hingga Target Liga Champions
OJK Perkuat Pengawasan Digital dengan SupTech dan Kolaborasi untuk Ekosistem Finansial yang Inklusif
Tarif JakLingko Rp 1.000? Respons Terkini Gubernur Pramono Anung