“Kalau memang sudah fix, sudah dapat alamatnya kita sesegera mungkin akan kumpulkan massa, kita akan kasih efek jera," ungkap Habib Abdul Aziz Assegaf.
Ditegaskan ketua FUB itu bahwa massa yang akan geruduk rumah Panji Gumilang akan memberi tahu bahwa ajaran di Al Zaytun sesat.
Selain itu, Habib Abdul Aziz Assegaf juga menilai bahwa proses hukum di kasus Al Zaytun oleh aparat hukum berat sebelah.
“Karena kelihatannya dari aparat hukum timpang sebelah ya,” ucapnya.
“Cara-cara Panji Gumilang ini di dalam membina pesantren sudah di luar batas syariat Islam, dan banyak pengakuannya di YouTube yang menyesatkan," lanjut Habib Aziz.
Sumber: suara
Artikel Terkait
8 Jenis Pizza Italia Terkenal & Otentik yang Wajib Dicoba
Kasus Hogi Minaya: Kuasa Hukum Kritik DPR, Pakar Hukum Trisakti Beberkan Analisis
Khamenei Peringatkan AS: Serangan ke Iran Picu Perang Regional, Trump Beri Respons
KPK Bisa Gelar 30 OTT per Tahun dengan Alat Canggih, Kata Eks Penyidik