Negara Dituding Lagi Bokek, Anggaran Kesehatan 5% dari APBN Mau Dihapus, Ini Kata Kemenkeu

- Minggu, 25 Juni 2023 | 22:01 WIB
Negara Dituding Lagi Bokek, Anggaran Kesehatan 5% dari APBN Mau Dihapus, Ini Kata Kemenkeu

Berdasarkan laporan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 2022 yang baru dirilis, menyebutkan bahwa realisasi anggaran pendidikan TA 2022 sebesar Rp 480,26 triliun atau 77,30 persen dari yang dianggarkan. Sementara, anggaran kesehatan sebesar Rp 188,12 triliun atau terealisasi 73,66 persen.


"Dengan demikian, melihat komitmen pemerintah selama ini dalam memenuhi mandatory spending demi melaksanakan amanat UU, prematur untuk menyebut pemerintah menghapus mandatory spending, apalagi karena bokek," ujar Prastowo.


Prastowo menekankan bahwa semangat pemerintah untuk mempertajam dan memastikan agar terjamin kesinambungan pendanaan melalui Rencana Induk Kesehatan (RIK). Dengan konsep baru itu, ia mengatakan alokasi anggaran kesehatan justru melebihi 5 persen APBN sebagaimana mandatory spending saat ini.


Netizen Bedah Anggaran IKN hingga Belanja Pegawai


Merespons bantahan Yustinus Prastowo, akun twitter @MorphoMenelausX pun menyodorkan sejumlah argumen dan data. Termasuk soal alokasi anggaran untuk IKN, kereta cepat, hingga belanja pegawai pemerintah. 


Menurutnya, di APBN 2023 defisit anggaran sudah kembali dipatok tak boleh melebihi 3 persen dari PDB. Sementara di 2022 atau pasca-pandemi, defisit fiskal sudah 2,38 persen, angka itu jauh menurun dibandingkan 2021 yang sebesar 4,57 persen akibat lonjakan belanja terkait pandemi COVID-19.


"Apa artinya dalam bahasa umum? Artinya adalah anggaran akan diefisiensikan dari setiap pintu pengeluaran yang ada. Bahasa mudahnya adalah saving, cut cost, cut spending, agar ini defisit enggak lebih dari 3 persen PDB," tulisnya.


Padahal pada saat yang sama, ujar dia, pemerintah menjadikan pembangunan IKN dengan anggaran total Rp 466 triliun dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dengan alokasi APBN Rp 21,6 triliun sebagai program prioritas.


"Perlu diingat tentunya anggaran pembangunan proyek tersebut tidak akan tumplek-blek langsung di muka. Tentunya pasti pembayaran akan bertahap setiap tahun sesuai dengan yang dialokasi anggaran di dalam APBN," paparnya.


Di tengah defisit fiskal yang dikunci di posisi 3 persen PDB itu, anggaran belanja pegawai pemerintah di APBN juga meningkat pesat. Yakni karena adanya rekrutmen PNS baru, kenaikan gaji PNS, serta kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) di sejumlah kementerian/lembaga.


"Dikarenakan kondisi enggak menentu dan juga lagi menekan cost karena maksimum defisit 3 persen, sehingga maksimum anggaran-nya cuma segitu. Ya pada akhirnya ada yang harus tidak diprioritaskan," pungkasnya.


Sumber: kumparan

Halaman:

Komentar