Mantan Kabareskrim ini juga meminta Kepala Divisi (Kadiv) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi untuk memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM.
Menurut Sigit, Polri kini juga sedang berusaha melakukan perbaikan misalnya mendigitalisasi setiap proses pelayanan yang tadinya manual dalam satu aplikasi namanya SuperAPP.
Selain itu, Sigit juga meminta jajarannya segera melakukan studi banding guna mempermudah ujian SIM.
"Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktik ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja. Enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan," katanya.
Sumber: kompas
Artikel Terkait
New M Bloc Space Resmi Dibuka! Solusi Ruang Kreatif Inklusif di Blok M
Contoh Teks Pidato Sumpah Pemuda 2025: Inspiratif & Penuh Makna
Jokowi Tolak Tinggali Rumah Pensiun Mewah di Karanganyar, Ini Rencana Mengejutkannya
Mandor China Tewas Dikeroyok di Morowali: Kronologi Lengkap, Video Viral, dan Respons Polisi