Presiden Jokowi Berikan Batas Usia Pelamar CPNS Hingga 40 Tahun, Syaratnya Begini

- Selasa, 06 Juni 2023 | 23:10 WIB
Presiden Jokowi Berikan Batas Usia Pelamar CPNS Hingga 40 Tahun, Syaratnya Begini


1. Dokter gigi



2. Dokter


3. Dokter pendidik klinis


4. Perekayasa


5. Dosen


6. Peneliti


Jabatan tersebut telah ditentukan sendiri oleh Presiden Jokowi.


Berdasarkan data yaang berhasil di himpun garut.suara.com dari berbagai sumber, jumlah pengadaan seleksi CPNS tahun 2023 sebanyak 34 ribu formasi.


Akan tetapi dalam rekrutmen ASN 2023 ini, pemerintah akan lebih memprioritaskan pada pengadaan ASN PPPK. 


Sumber: suara

Halaman:

Komentar