Pengamat Menduga Penangkapan Johnny Plate Akibat Persaingan Antarpartai Pendukung Jokowi

- Senin, 22 Mei 2023 | 01:31 WIB
Pengamat Menduga Penangkapan Johnny Plate Akibat Persaingan Antarpartai Pendukung Jokowi

"Ada dua hal yang bisa dicegah dan ditangani sebelum menjadi kasus hukum. Koordinasi bisa melahirkan tindakan pencegahan karena dimonitoring sejak awal,  juga bisa melahirkan penindakan penyelamatan kerugian harta negara yang lebih kecil melalui monitoring pencegahan," ucap Fickar.

Sebelumnya, penyidik berkali-kali menyebut peran Menkominfo Johnny Plate dalam kasus ini adalah sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA). Johnny Plate adalah KPA kementerian yang menginisiasi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI 2020-2022.

Proyek nasional tersebut penganggarannya disetujui tahun jamak 2020 sampai dengan 2025, senilai Rp 10 triliun. Proyek tersebut, adalah program skala nasional untuk misi pemerataan jaringan komunikasi dan internet melalui pembangunan puluhan ribu tower BTS 4G di seluruh wilayah Indonesia.

Selain Johnny, tim penyidikan di Jampidsus sudah menetapkan lima tersangka awalan dalam kasus ini sejak Januari 2023. Kelima tersangka itu, adalah Anang Achmad Latief (AAL) yang ditetapkan tersangka selaku Dirut Bakti Kemenkominfo.

Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) ditetapkan tersangka selaku Direktur PT MORA Telematika Indonesia. Yohan Suryanto (YS) yang ditetapkan tersangka selaku tenaga ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV-UI). Mukti Alie (MA) ditetapkan tersangka dari pihak PT Huawei Tech Investment. Dan Irwan Heryawan (IH) ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Para tersangka itu, untuk sementara dijerat dengan sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3, juga Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) 31/1999-20/2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. Penyidik juga menjerat khusus tiga tersangka, yakni AAL, GMS, dan IH dengan sangkaan Pasal 3, dan Pasal 4 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sumber: news.republika.co.id

Halaman:

Komentar