Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Polres Tulangbawang, Polda Lampung, menggelar apel besar Polisi Rukun Warga (RW).
Jajaran Polda Lampung itu menghadirkan 200 polisi RW yang bakal ditugaskan di tingkat RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.
"Polisi RW adalah anggota polri berpangkat bintara dan perwira, yang merupakan pembina dalam hal menjaga kamtibmas di wilayah binaan kamtibmasnya diluar personel Bhabinkamtibmas," jelas Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi, di lapangan Mapolres setempat, Jum'lat (19/5/2023).
"Sekali dalam sepekan, polisi RW wajib mendatangi Ketua RW untuk mendengarkan, mencatat, menganalisa, serta menyelesaikan permasalahan yang ada," sambungnya.�
Dalam hal ini apabila polisi RW tidak mampu mengatasi masalah yang ada sendiri, maka wajib meneruskan permasalahan yang dilaporkan warga ke polsek atau polres guna diselesaikan segera.
Baca juga: Satlantas Polres Lampung Tengah Polda Lampung Tertibkan Anak Punk
Baca juga: Lagi-Lagi, Pemuda Curi Motor dan Diringkus Polsek Sekampung Polda Lampung
"Untuk Polres Tulangbawang, Polda Lampung telah menugaskan sebanyak 200 personel sebagai Polisi RW dan mereka bukan merupakan personel bhabinkamtibmas," papar Jibrael.
Tujuan dibentuknya Polisi RW adalah untuk meningkatkan kinerja kepolisian berbasis komunitas.
Artikel Terkait
Foto Rahasia Epstein Dibuka: Trump, Clinton, Bill Gates Terseret Skandal
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB PBNU, Usul Rhoma Irama Masuk Kepengurusan
Kim Jong-un Eksekusi 30 Pejabat: Hukuman Mati Gagal Tangani Banjir Korea Utara
Kritik SETARA Institute: Perpol Kapolri No. 10/2025 Dinilai Abaikan Putusan MK dan Hambat Reformasi Polri