Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Polres Tulangbawang, Polda Lampung, menggelar apel besar Polisi Rukun Warga (RW).
Jajaran Polda Lampung itu menghadirkan 200 polisi RW yang bakal ditugaskan di tingkat RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.
"Polisi RW adalah anggota polri berpangkat bintara dan perwira, yang merupakan pembina dalam hal menjaga kamtibmas di wilayah binaan kamtibmasnya diluar personel Bhabinkamtibmas," jelas Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi, di lapangan Mapolres setempat, Jum'lat (19/5/2023).
"Sekali dalam sepekan, polisi RW wajib mendatangi Ketua RW untuk mendengarkan, mencatat, menganalisa, serta menyelesaikan permasalahan yang ada," sambungnya.�
Dalam hal ini apabila polisi RW tidak mampu mengatasi masalah yang ada sendiri, maka wajib meneruskan permasalahan yang dilaporkan warga ke polsek atau polres guna diselesaikan segera.
Baca juga: Satlantas Polres Lampung Tengah Polda Lampung Tertibkan Anak Punk
Baca juga: Lagi-Lagi, Pemuda Curi Motor dan Diringkus Polsek Sekampung Polda Lampung
"Untuk Polres Tulangbawang, Polda Lampung telah menugaskan sebanyak 200 personel sebagai Polisi RW dan mereka bukan merupakan personel bhabinkamtibmas," papar Jibrael.
Tujuan dibentuknya Polisi RW adalah untuk meningkatkan kinerja kepolisian berbasis komunitas.
Bertugas menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat serta memudahkan koordinasi dengan Ketua RW terkait gangguan kamtibmas.
"Polisi RW memiliki tugas pokok yang mulia yaitu wajib hadir dan memperkenalkan diri, serta tukar menukar nomor handphone (HP), lalu membuat WhatsApp Group (WA Grup) di RW setempat," terangnya.�
"Sehingga nantinya bisa mendengarkan saran, masukan, dan keluhan, serta mencoba mencari solusi atau meneruskan ke polsek," sambung perwira dengan melati dua dipundaknya.
Polisi RW juga memiliki mandat untuk melakukan penilaian keamanan di wilayah lingkungan binaannya.
Alumni Akpol 2001 ini menambahkan, kepada personel yang telah ditunjuk sebagai Polisi RW agar bisa menempatkan diri dan segera menyesuaikan dengan RW tempatnya bertugas.�
"Selalu berkoordinasi dengan instansi terkait baik TNI terutama babinsa dan bhabinkamtibmas, juga dengan aparatur Kampung dan Ketua RW setempat," pintanya.
(Tribunlampung.co.id)
Sumber: lampung.tribunnews.com
Artikel Terkait
UAS Menerangkan Hukum Melamar Kerja Pakai Ijazah Palsu, Pendukung Jokowi Ngamuk!
Gegara Jokowi Serahkan Tambang ke China, Gubernur Sulteng Curhat ke DPR: Wilayah Hancur Ditambang, DBH Hanya Rp 200 M!
Ketua FKPPI Kelapa Gading: Ini Keterlaluan, Penghina Jenderal Try Sutrisno Harus Ditangkap!
[INFO] Menteri Kebudayaan Fadli Zon: Pemerintahan Prabowo Bakal Tulis Ulang Sejarah Indonesia!