Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Polres Tulangbawang, Polda Lampung, menggelar apel besar Polisi Rukun Warga (RW).
Jajaran Polda Lampung itu menghadirkan 200 polisi RW yang bakal ditugaskan di tingkat RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.
"Polisi RW adalah anggota polri berpangkat bintara dan perwira, yang merupakan pembina dalam hal menjaga kamtibmas di wilayah binaan kamtibmasnya diluar personel Bhabinkamtibmas," jelas Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi, di lapangan Mapolres setempat, Jum'lat (19/5/2023).
"Sekali dalam sepekan, polisi RW wajib mendatangi Ketua RW untuk mendengarkan, mencatat, menganalisa, serta menyelesaikan permasalahan yang ada," sambungnya.�
Dalam hal ini apabila polisi RW tidak mampu mengatasi masalah yang ada sendiri, maka wajib meneruskan permasalahan yang dilaporkan warga ke polsek atau polres guna diselesaikan segera.
Baca juga: Satlantas Polres Lampung Tengah Polda Lampung Tertibkan Anak Punk
Baca juga: Lagi-Lagi, Pemuda Curi Motor dan Diringkus Polsek Sekampung Polda Lampung
"Untuk Polres Tulangbawang, Polda Lampung telah menugaskan sebanyak 200 personel sebagai Polisi RW dan mereka bukan merupakan personel bhabinkamtibmas," papar Jibrael.
Tujuan dibentuknya Polisi RW adalah untuk meningkatkan kinerja kepolisian berbasis komunitas.
Artikel Terkait
Proyek Abadi Masela: Proyek LNG Pertara dengan Teknologi CCS untuk Net Zero 2030
10 Tanda Orangtua Membully Anak yang Tak Disadari, Nomor 5 Sering Dianggap Normal
Timor Leste Resmi Jadi Anggota ASEAN ke-11: Sejarah Baru Terukir di KTT 2025
Prabowo Disambut Gemuruh Diaspora di Malaysia, Ada Aksi Gemoy dari Shafa