Kapolres Tulangbawang Polda Lampung Jelaskan Tugas Polisi RW

- Sabtu, 20 Mei 2023 | 04:31 WIB
Kapolres Tulangbawang Polda Lampung Jelaskan Tugas Polisi RW

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Polres Tulangbawang, Polda Lampung, menggelar apel besar Polisi Rukun Warga (RW).

Jajaran Polda Lampung itu menghadirkan 200 polisi RW yang bakal ditugaskan di tingkat RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat.

"Polisi RW adalah anggota polri berpangkat bintara dan perwira, yang merupakan pembina dalam hal menjaga kamtibmas di wilayah binaan kamtibmasnya diluar personel Bhabinkamtibmas," jelas Kapolres Tulangbawang, AKBP Jibrael Bata Awi, di lapangan Mapolres setempat, Jum'lat (19/5/2023).

"Sekali dalam sepekan, polisi RW wajib mendatangi Ketua RW untuk mendengarkan, mencatat, menganalisa, serta menyelesaikan permasalahan yang ada," sambungnya.�

Dalam hal ini apabila polisi RW tidak mampu mengatasi masalah yang ada sendiri, maka wajib meneruskan permasalahan yang dilaporkan warga ke polsek atau polres guna diselesaikan segera.

Baca juga: Satlantas Polres Lampung Tengah Polda Lampung Tertibkan Anak Punk

Baca juga: Lagi-Lagi, Pemuda Curi Motor dan Diringkus Polsek Sekampung Polda Lampung

"Untuk Polres Tulangbawang, Polda Lampung telah menugaskan sebanyak 200 personel sebagai Polisi RW dan mereka bukan merupakan personel bhabinkamtibmas," papar Jibrael.

Tujuan dibentuknya Polisi RW adalah untuk meningkatkan kinerja kepolisian berbasis komunitas.

Halaman:

Komentar