Bertugas menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat serta memudahkan koordinasi dengan Ketua RW terkait gangguan kamtibmas.
"Polisi RW memiliki tugas pokok yang mulia yaitu wajib hadir dan memperkenalkan diri, serta tukar menukar nomor handphone (HP), lalu membuat WhatsApp Group (WA Grup) di RW setempat," terangnya.�
"Sehingga nantinya bisa mendengarkan saran, masukan, dan keluhan, serta mencoba mencari solusi atau meneruskan ke polsek," sambung perwira dengan melati dua dipundaknya.
Polisi RW juga memiliki mandat untuk melakukan penilaian keamanan di wilayah lingkungan binaannya.
Alumni Akpol 2001 ini menambahkan, kepada personel yang telah ditunjuk sebagai Polisi RW agar bisa menempatkan diri dan segera menyesuaikan dengan RW tempatnya bertugas.�
"Selalu berkoordinasi dengan instansi terkait baik TNI terutama babinsa dan bhabinkamtibmas, juga dengan aparatur Kampung dan Ketua RW setempat," pintanya.
(Tribunlampung.co.id)
Sumber: lampung.tribunnews.com
Artikel Terkait
Jokowi Bicara Sous Korupsi Haji: Setiap Kasus Pasti Mengaitkan Saya
Sally Siswi SMK Letris Pamulang Hilang 2026: Kronologi Lengkap & Perkembangan Terbaru Pencarian
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Roy Suryo Mengada-ada, Ini Faktanya
Tukang Es Gabus Bohongi Dedi Mulyadi Soal Rumah, Fakta Warisan Terungkap!