GELORA.ME, JEPARA - Seorang ibu berinisial S asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, Jepara, Jawa Tengah harus ditangkap polisi pada Jumat (19/5).
Pasalnya, S tega menceburkan anaknya yang baru berusia tiga bulan ke dalam sumur dengan kedalaman antara 15-20 meter.
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan anak yang diceburkan ke sumur tersebut bernama M. Hafidz.
"Hafidz berhasil dievakuasi pada Jumat sekitar pukul 16.30 WIB. Namun, dia sudah dalam kondisi meninggal dunia," ujarnya.
Sebelumnya, pihak keluarga melaporkan ke Polsek Kembang bahwa anaknya hilang.
Lantas polisi datang ke lokasi dengan membawa anjing pelacak untuk dilakukan pencarian serta meminta keterangan pihak keluarga. Bayi tersebut akhirnya diketahui berada di sumur yang berjarak 10 meter dari rumah korban.
Artikel Terkait
Heboh! Raisa Pamer Video dengan Rony Parulian Saat Isu Hamish Daud-Sabrina Alatas Kian Panas
Suhartoyo Disebut Ketua MK Ilegal, Pakar Hukum Desak 9 Hakim Konstitusi Mundur
Hasil Persijap Jepara vs Malut United Pekan 10 Liga 1 2025-2026: Kapan Bermain?
Larangan Penggunaan Bansos untuk Beli Rokok & Bayar Utang, Mensos Ingatkan!