Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG BARAT - Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, akhirnya angkat bicara setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga 'bermain' dalam melakukan rotasi dan mutasi jabatan.
Seperti diketahui, aktivis Pemuda Bandung Barat melaporkan Hengky Kurniawan ke KPK karena diduga meminta sejumlah uang saat melakukan rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat tersebut.
Hengky Kurniawan mengatakan, terkait kebijakan rotasi mutasi jabatan tersebut sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Bupati Bandung Barat Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Suap Rotasi Jabatan, Ini Reaksi Hengky Kurniawan
"Kebijakan untuk rotasi mutasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Jabar, Minggu (14/5/2023).
Terkait hal ini, pelapor menuding ada permainan rotasi mutasi jabatan seperti dari eselon 4A bisa ke eselon 3B, atau sekelas kepala seksi atau Subag ke jabatan sekretaris kecamatan dan kepala bidang.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Ungkap Oknum TNI-Polri Terlibat Penyelundupan Timah Bangka
Kritik Pedas Pernyataan Prabowo Soal Bencana: Nyawa Rakyat Bukan Cuma Statistik
Prabowo Ungkap Nama Pejabat TNI-Polri Dalang Ilegal Logging Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Mardiansyah Semar Sebut Kasus Ijazah Jokowi Orkestrasi Politik Pasca Pilpres 2024