Baca Juga: Mulai 1 Januari 2024, Vaksin Covid-19 Tetap Gratis untuk Kelompok Ini
Layanan FAST ini adalah kerjasama antara RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dengan PT Pos Indonesia, dengan memberikan pelayanan yang optimal kepada pasien adalah hal yang harus menjadi prioritas.
"Maka FAST ini adalah salah satu bentuk usaha untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dalam hal ini dunia kesehatan adalah pasien," jelas Komarudin.
Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero), Tonggo Marbun menyampaikan, bahwa kerjasama ini adalah sebagai bentuk ibadah.
Baca Juga: Banyak Dijual Online, BPOM RI Ungkap 5 Kosmetik Berisiko Kanker Kulit
"Semoga teman-teman bisa menjaga amanah untuk fasilitas ini, karena ini juga termasuk ibadah," katanya.
RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta selalu berinovasi dalam setiap pelayanannya untuk semakin memberikan pelayanan yang terbaik bagi pasien.
FAST adalah salah satu bentuk inovasi dari RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta untuk memberikan solusi dan kemudahan bagi pasien. *
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojokmalioboro.com
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji