Penyerahan Mandat dan Perbaikan Tata Kelola Organisasi
Dalam rapat yang sama, PBNU menerima pengembalian mandat dari KH Zulfa Mustofa yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Ketua Umum. Selain itu, PBNU memutuskan untuk meninjau kembali sejumlah surat keputusan organisasi yang diterbitkan tanpa kelengkapan tanda tangan struktural.
Rapat juga sepakat melakukan perbaikan menyeluruh dalam tata kelola organisasi, mencakup administrasi dan keuangan, dengan berpedoman pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Keputusan-keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa seluruh dinamika internal organisasi telah diselesaikan melalui jalur musyawarah, kebijaksanaan para sesepuh, dan mekanisme organisasi yang sah.
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kontroversi Video Rektor UGM: Perbedaan Tahun Kelulusan Jokowi Dikritik Netizen
Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Resmi Bergabung Kubu Jokowi, Menurut TPUA
Desakan Copot Erick Thohir dari Menpora: PP Himmah Soroti Kinerja & Rekam Jejak