Sidang juga mengungkap peran ganda Tian Bahtiar, mantan Direktur Pemberitaan Jak TV. Selain sebagai profesional media, Tian disebut berperan sebagai konsultan media berbayar.
Marcella mengungkapkan, Tian menerima bayaran antara Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta per tautan untuk memastikan berita yang menguntungkan terdakwa tayang di berbagai media daring.
Pembelaan Marcella Soal Video Permintaan Maaf
Sidang sempat memanas saat jaksa menayangkan video permintaan maaf Marcella. Meski mengakui dirinya dalam video, Marcella membantah konteks pembuatannya.
Ia menyatakan video itu dibuat pada 3 Juni di bawah tekanan psikologis selama penyidikan yang berlarut. Tawaran pembuatan video muncul jelang Idul Adha dengan iming-imin pertemuan dengan suami.
Marcella menegaskan, permintaan maafnya hanya terkait tindakannya meneruskan isu viral seperti jam tangan mewah Dirdik Kejagung untuk mengalihkan isu negatif klien. Ia membantah keras terlibat dalam membuat konten hoaks "Indonesia Gelap" atau isu "RUU TNI".
Protes Marcella atas Publikasi Video
Marcella melayangkan protes karena video yang dijanjikan hanya untuk laporan pimpinan justru dipublikasikan ke media massa bersamaan dengan rilis barang bukti uang tunai.
"Akibatnya, dikira saya yang membiayai demo dengan uang (sitaan) tersebut," protesnya. Hakim ketua kemudian menenangkan dan menyarankan pembelaan detail disampaikan saat Marcella diperiksa sebagai terdakwa.
Artikel Terkait
Rustam Effendi Klaim Tahu Pembuat Ijazah Jokowi Palsu dan Sebut Peran Eggi Sudjana
Viral! Respons Gibran Soal Harga BBM Rp25 Ribu di Papua Tuai Pro Kontra
Rustam Effendi Beberkan Nasihat Rizal Ramli: Hati-hati dengan Eggi Sudjana yang Bisa Balik Badan
NasDem Sindir Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Pilpres 2029: Analisis Lengkap