Marcella Bayar Buzzer Rp 597,5 Juta Sebulan untuk Bela Harvey Moeis
Pengacara Marcella Santoso, terdakwa kasus suap hakim, mengungkap fakta mengejutkan di persidangan. Ia mengaku pernah membayar jasa buzzer senilai Rp 597,5 juta hanya untuk satu bulan demi membela kliennya, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi timah.
Pengakuan Marcella di Hadapan Hakim
Pengakuan ini disampaikan Marcella saat menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut kesepakatan dengan penyedia jasa, Adhiya Muzakki, yang dikenal sebagai bos buzzer. Marcella membenarkan kebenaran isi BAP tersebut.
"Pada akhirnya saya setuju menggunakan jasa Adhiya, yang akan memberikan pendapat yang menguntungkan, dengan harga yang disepakati selama satu bulan sebesar totalnya Rp 597.500.000," bunyi pengakuan Marcella seperti dibacakan jaksa.
Alasan Bayar Buzzer: Serangan Komentar Negatif Masif
Marcella menjelaskan, langkah itu diambil karena Harvey Moeis merasa sangat tertekan akibat gelombang komentar negatif di media sosial seperti Instagram, TikTok, dan X (Twitter). Ia meyakini ribuan komentar itu tidak murni dari masyarakat.
"Kalau ada postingan negatif, kemudian yang komen bisa sampai 10.000, 7.000. Ya berarti, kan, itu ternyata enggak semuanya orang. Ada juga yang komputer, ada juga buzzer," ujar Marcella di persidangan.
Artikel Terkait
Rustam Effendi Klaim Tahu Pembuat Ijazah Jokowi Palsu dan Sebut Peran Eggi Sudjana
Viral! Respons Gibran Soal Harga BBM Rp25 Ribu di Papua Tuai Pro Kontra
Rustam Effendi Beberkan Nasihat Rizal Ramli: Hati-hati dengan Eggi Sudjana yang Bisa Balik Badan
NasDem Sindir Gerakan Rakyat Usung Anies Baswedan Pilpres 2029: Analisis Lengkap