Walikota Madiun Maidi Resmi Tersangka KPK Usai Operasi Tangkap Tangan
GELORA.ME - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Walikota Madiun, Maidi, sebagai tersangka menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kota Madiun, Jawa Timur. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah KPK menggelar ekspose perkara pada Senin malam, 19 Januari 2026.
Dua Orang Lain Turut Ditahan, Uang Ratusan Juta Diamankan
Selain Walikota Maidi, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkot Madiun, Thariq Megah, dan seorang pengusaha swasta yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Maidi. Dari operasi ini, penyidik juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa awalnya ada 15 orang yang diamankan. Namun, hanya sembilan orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kesembilan orang tersebut terdiri dari Walikota, dua Aparatur Sipil Negara (ASN), dan enam orang dari pihak swasta.
Artikel Terkait
KPK OTT Wali Kota Madiun dan Bupati Pati, DPR Ingatkan Bahaya Jual Beli Jabatan
Partai Baru di Indonesia: Analisis Pragmatisme Kekuasaan Tanpa Ideologi Jelas
KPK Boyong 8 Tersangka OTT Pati ke Jakarta, Termasuk Bupati Sudewo: Dugaan Jual Beli Jabatan
Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK: Kronologi OTT & Reaksi Warga Koruptor Digulung!