Mahfud juga menegaskan bahwa tidak ada barang berharga yang disita dari rumah Yaqut Cholil Qoumas, selain dokumen dan uang pengembalian dari para travel tersebut. Pernyataan ini sekaligus meluruskan spekulasi tentang penyitaan aset mewah.
Kuota Furoda dan Tata Kelola Haji yang Dipertanyakan
Kuota haji Furoda dikenal sebagai jalur non-pemerintah yang dikelola oleh agen atau travel khusus. Namun, pengakuan Mahfud MD tentang angka 4.000 USD ini merupakan hal yang jarang diungkap secara terbuka oleh pejabat setingkatnya.
Mahfud memberikan konteks bahwa persoalan kuota tambahan ini muncul dalam situasi yang mendesak. Meski demikian, ia menekankan bahwa semua dugaan harus diuji dan dibuktikan di pengadilan.
Kesimpulan: Sorotan Kembali pada Tata Kelola Haji
Dugaan harga kuota Furoda sebesar 4.000 USD atau Rp 60 juta per jamaah ini membuat publik kembali mempertanyakan tata kelola haji Indonesia yang telah lama dinilai bermasalah. Pernyataan Mahfud MD ini diharapkan dapat membuka transparansi lebih luas dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Artikel Terkait
Kontroversi Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Analisis Tudingan Antek Asing hingga Isu Pengalihan
Strategi PDIP 2029: Analisis Lengkap Peta Politik & Peluang Koalisi
Jokowi Pasca Lengser: Analisis Kontroversi & Tanggapan Viral Warganet
Pertemuan Eggi Sudjana dan Jokowi di Solo: Klarifikasi Damai Hari Lubis Soal Isi Pembicaraan