Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

- Selasa, 16 Desember 2025 | 15:25 WIB
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Fakta Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Modus Jual Beli Kuota Haji Khusus

Penyimpangan pembagian kuota inilah yang kemudian memicu dugaan praktik jual-beli kuota haji khusus. Oknum di lingkungan Kementerian Agama diduga menjual kuota tersebut kepada sejumlah biro travel haji dan umrah.

Modusnya, calon jamaah yang ingin berangkat pada tahun yang sama tanpa melalui antrean panjang dapat membayar sejumlah uang atau "pelicin" untuk mendapatkan kuota haji khusus tersebut. Praktik ini jelas merugikan negara dan masyarakat yang menunggu dengan prosedur yang benar.

Perkembangan Terkini Penyidikan KPK

Selain memeriksa Yaqut Cholil Qoumas, KPK juga telah mengambil sejumlah langkah pencegahan terhadap pihak lain yang terlibat. KPK telah menerbitkan surat pencegahan (cekal) bagi:

  • Mantan Staf Khusus Menag, Ishfah Abidal Aziz (IAA) atau yang dikenal sebagai Gus Alex.
  • Pemilik biro travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM).

Langkah pencegahan ini dilakukan untuk memastikan proses penyidikan kasus korupsi kuota haji dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

Halaman:

Komentar