Pencabutan Cekal Victor Hartono Djarum Dinilai Serampangan, Ini Kata Pakar Hukum

- Senin, 01 Desember 2025 | 23:00 WIB
Pencabutan Cekal Victor Hartono Djarum Dinilai Serampangan, Ini Kata Pakar Hukum

Pencabutan Cekal Victor Hartono Djarum Dinilai Serampangan, Ini Kata Pakar Hukum

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi telah mencabut larangan bepergian ke luar negeri atau status cekal terhadap Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono. Keputusan ini menuai sorotan dan kritik dari para pakar hukum yang menilai langkah tersebut terkesan serampangan.

Alasan Kooperatif dan Kritik Keterbukaan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pencabutan dilakukan karena Victor dinilai bersikap kooperatif selama penyidikan kasus dugaan korupsi pengurangan pajak tahun 2016-2020.

Namun, pakar hukum pidana Universitas Tarumanegara, Hery Firmansyah, menilai keputusan semacam ini berpotensi menimbulkan pertanyaan publik jika tidak melalui mekanisme yang dapat diuji secara terbuka. "Masyarakat berharap keputusan pada kasus besar melalui jalur yang dapat diuji objektivitasnya, misalnya lewat gugatan ke pengadilan," ujarnya.

Hery menagih penjelasan terbuka mengenai makna 'kooperatif' yang menjadi dasar pencabutan. Menurutnya, keterbukaan ini krusial untuk mencegah munculnya dugaan negatif di masyarakat.

Kekhawatiran Profesionalitas dan Efek Berantai

Halaman:

Komentar