Victor Rachmat Hartono Dicegah Ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pajak
Kejaksaan Agung secara resmi telah menerbitkan surat pencegahan keluar negeri untuk Victor Rachmat Hartono, Direktur Utama PT Djarum. Kebijakan ini dikeluarkan sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga berupa upaya memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan.
Lama Masa Pencegahan
Kebijakan pencegahan ke luar negeri ini berlaku untuk jangka waktu enam bulan. Masa ini berlaku terhitung sejak 14 November 2025 dan akan berakhir pada 14 Mei 2026. Surat permintaan resmi telah disampaikan Kejaksaan Agung kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Profil Victor Rachmat Hartono: Pewaris Utama Grup Djarum
Victor Rachmat Hartono bukanlah nama sembarangan di dunia bisnis Indonesia. Lahir pada 11 Februari 1972, ia adalah putra sulung dari taipan legendaris Grup Djarum, Robert Budi Hartono. Posisinya sebagai salah satu penerus utama imperium bisnis keluarganya menjadikan sosoknya sangat penting.
Latar Belakang Pendidikan Mentereng
Victor Rachmat Hartono memiliki latar pendidikan yang sangat kuat di luar negeri:
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Tegas: Thrifting Ilegal Tak Bisa Dilegalkan, Bayar Pajak Sekalipun
Denny Indrayana Bongkar Beda Sikap Jokowi dan Arsul Sani Soal Ijazah
Roy Suryo Cs Tolak Mediasi Kasus Ijazah Jokowi, Tegaskan: Tak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan
KPK Kembalikan Rp883 Miliar ke PT Taspen: Pemulihan Kerugian Negara dari Korupsi Investasi Fiktif