“Sudah jelas itu ilegal. Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal. Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi legal? Kan nggak,” tandasnya.
Pemerintah Kantongi Daftar Importir Nakal dan Perketat Pengawasan
Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan telah mengantongi daftar importir yang kerap memasukkan pakaian bekas ilegal, terutama yang berasal dari Tiongkok. Pengawasan di lapangan terus diperketat untuk memastikan data yang dimiliki pemerintah lengkap dan akurat.
“Kan akan kita monitor terus kan di lapangan, jadi nanti nama-namanya saya sudah punya, siapa yang biasanya tukang impor segala macam,” kata Purbaya.
Ajakan Beralih ke Produk Lokal dan Peringatan Tegas
Menteri Keuangan meminta para pelaku bisnis thrifting ilegal untuk segera menghentikan praktiknya. Ia mengajak mereka untuk beralih membeli produk dari produsen dalam negeri. Langkah ini dinilai penting untuk menghidupkan kembali industri tekstil domestik yang selama ini tertekan karena membanjirnya barang impor ilegal.
“Saya harapkan mereka mulai hentikan itu karena ke depan kita akan tindak. Sekarang pun di lapangan kita periksa terus dari waktu ke waktu. Kalau tertangkap nggak bisa kaya dulu lagi,” pungkas Menkeu Purbaya.
Artikel Terkait
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Pajak PT Djarum
Denny Indrayana Bongkar Beda Sikap Jokowi dan Arsul Sani Soal Ijazah
Roy Suryo Cs Tolak Mediasi Kasus Ijazah Jokowi, Tegaskan: Tak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan
KPK Kembalikan Rp883 Miliar ke PT Taspen: Pemulihan Kerugian Negara dari Korupsi Investasi Fiktif