Menkeu Purbaya Tegas: Thrifting Ilegal Tak Bisa Dilegalkan, Bayar Pajak Sekalipun

- Kamis, 20 November 2025 | 21:00 WIB
Menkeu Purbaya Tegas: Thrifting Ilegal Tak Bisa Dilegalkan, Bayar Pajak Sekalipun

“Sudah jelas itu ilegal. Jadi nggak ada hubungannya bayar pajak atau nggak bayar pajak, itu barang ilegal. Menurut Anda, kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah barang itu jadi legal? Kan nggak,” tandasnya.

Pemerintah Kantongi Daftar Importir Nakal dan Perketat Pengawasan

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan telah mengantongi daftar importir yang kerap memasukkan pakaian bekas ilegal, terutama yang berasal dari Tiongkok. Pengawasan di lapangan terus diperketat untuk memastikan data yang dimiliki pemerintah lengkap dan akurat.

“Kan akan kita monitor terus kan di lapangan, jadi nanti nama-namanya saya sudah punya, siapa yang biasanya tukang impor segala macam,” kata Purbaya.

Ajakan Beralih ke Produk Lokal dan Peringatan Tegas

Menteri Keuangan meminta para pelaku bisnis thrifting ilegal untuk segera menghentikan praktiknya. Ia mengajak mereka untuk beralih membeli produk dari produsen dalam negeri. Langkah ini dinilai penting untuk menghidupkan kembali industri tekstil domestik yang selama ini tertekan karena membanjirnya barang impor ilegal.

“Saya harapkan mereka mulai hentikan itu karena ke depan kita akan tindak. Sekarang pun di lapangan kita periksa terus dari waktu ke waktu. Kalau tertangkap nggak bisa kaya dulu lagi,” pungkas Menkeu Purbaya.

Halaman:

Komentar