Roy Suryo Cs Tolak Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: "Tidak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan"
Tim kuasa hukum Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya secara resmi menolak usulan penyelesaian kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo melalui jalur mediasi. Penolakan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin, di Mapolda Metro Jaya.
Alasan Penolakan Restoratif Justice
Menurut Khozinudin, kliennya menolak wacana restoratif justice yang diusung Komisi Percepatan Reformasi Polri karena menganggap kasus ini merupakan ranah pidana. "Tidak ada perdamaian dengan kepalsuan, tidak ada perdamaian dengan kebohongan," tegasnya pada Kamis (20/11/2025).
Ia menegaskan bahwa mekanisme mediasi tidak tepat untuk menyelesaikan dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah. Khozinudin juga mengingatkan bahwa dalam proses perdata sebelumnya, pihak Jokowi beberapa kali tidak hadir dalam jadwal mediasi.
Artikel Terkait
Rizki Abdul Rahman Wahid: Profil, Kaitan PMII, dan Relawan Gibran Pelapor Pandji
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok, Usul Hukuman Mati untuk Koruptor
KPK Ungkap Konstruksi Korupsi Kuota Haji: Dari Pertemuan Jokowi-MBS hingga Pembagian 50:50
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi? Ini Klarifikasi Peradi Bersatu