GELORA.ME - Jutaan data warga tidak ber-KTP Elektronik masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditemukan Bawaslu RI.
Temuan tersebut terlihat saat Bawaslu RI melakukan pencermatan terhadap Berita Acara (BA) KPU tentang penetapan DPT Pemilu 2024 yang dilakukan dalam Rapat Pleno, Minggu kemarin (2/7).
Pelaksana harian (Plh) Ketua Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, pihaknya melakukan pencermatan terhadap BA KPU di 38 Provinsi, berupa data dari DP4 yang digunakan KPU saat mencoklit hingga dari hasil pengawasan Bawaslu melalui uji petik.
Dalam catatan hasil pencermatan Bawaslu tersebut, Lolly mengungkap jumlah data warga yang tak punya e-KTP terdaftar dalam DPT mencapai jutaan.
“(Ada sebanyak) 4.005.275 adalah potensial pemilih non-KTP elektronik,” urainya.
Pemilih non e-KTP yang masuk DPT tersebut, menurutnya, disebabkan belum genap berumur 17 tahun pada saat DPT disusun.
Temuan tersebut pun sudah disampaikan kepada KPU RI. KPU pun sudah berkirim surat kepada Dinas Kependudukan dan Catat Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
“Tapi belum ada respons. Jika tidak segera dilakukan tindakan untuk memastikan mereka memperoleh KTP, dapat berdampak pada tidak terpenuhinya syarat pemilih dalam menggunakan hak pilihnya di TPS sebagaimana Pasal 348 ayat 1 UU 7/2017,” tutup Lolly.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Bukan Asal Ceplos, Dokter Tifa Yakin Ijazah Jokowi Palsu Lewat Keahlian Khusus Ini
Tuai Pro Kontra! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Usul Program Sumbat Sperma Suami Jadi Syarat Penerima Bansos
Tanggapi Desakan Purnawirawan Minta Gibran Dimakzulkan, Hercules: Sudah Bau Tanah, Saya Tidak Takut
Polda Sumut Selidiki Laporan Mahasiswi UINSU Diduga Dilecehkan Asisten Dosen Sekaligus Ustaz