Dewas KPK Akan Musyawarah Pemanggilan Bobby Nasution, Ini 3 Tuntutan KAMI

- Kamis, 20 November 2025 | 09:50 WIB
Dewas KPK Akan Musyawarah Pemanggilan Bobby Nasution, Ini 3 Tuntutan KAMI

Sorotan pada Kasus Kebakaran Rumah Hakim

Yusril juga menyoroti sebuah peristiwa yang dianggap mencurigakan, yaitu kebakaran yang terjadi di rumah seorang hakim. Hakim tersebut sebelumnya diketahui telah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk menghadirkan Bobby Nasution sebagai saksi dalam suatu persidangan.

"Bahwa hakim tersebut yang kemudian melakukan pemanggilan terhadap saksi yang dalam hal ini adalah Bobby Nasution, akan tetapi ada kejadian rumahnya itu dibakar. Nah itu sudah bukan rahasia umum," tegas Yusril.

Yusril berharap proses hukum dapat berjalan secara adil dan tidak memandang bulu, meskipun Bobby Nasution memiliki latar belakang sebagai menantu dari Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Tiga Tuntutan KAMI kepada Dewas KPK

KAMI menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Dewas KPK:

  1. Melakukan pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti atas dugaan pelanggaran integritas, independensi, dan profesionalitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.
  2. Menilai dan melacak sejauh mana tindakan yang diduga tersebut mempengaruhi kredibilitas lembaga KPK secara keseluruhan.
  3. Mengambil langkah-langkah etik dan kelembagaan yang diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK sebagai institusi penegak hukum yang independen dan berintegritas tinggi.

Yusril menegaskan, "Ketika respon daripada laporan pengaduan ini tidak terpublikasi secara luas kepada masyarakat semua, maka kami akan turun ke jalan."

Halaman:

Komentar