Ijazah Jokowi Diragukan, Pakar Hukum: Arsip Legaliasi UGM Hilang

- Rabu, 19 November 2025 | 17:25 WIB
Ijazah Jokowi Diragukan, Pakar Hukum: Arsip Legaliasi UGM Hilang

Sidang KIP dan Jawaban "Tidak Ada" dari UGM

Pernyataan Fickar muncul setelah majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) mendapati sejumlah jawaban “tidak ada” dari pihak UGM saat ditanya mengenai SOP legalisasi ijazah, mulai dari era kuliah hingga masa pencalonan Jokowi. Temuan ini terungkap dalam sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Presiden ke-7 RI yang digelar di Kantor KIP, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025).

Sidang tersebut menghadirkan koalisi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) sebagai pemohon, yang terdiri dari akademisi, aktivis, dan jurnalis. Sementara itu, pihak termohon dihadiri oleh perwakilan UGM, KPU DKI Jakarta, KPU Surakarta, dan Polda Metro Jaya.

Pemusnahan Arsip oleh KPU Surakarta

Ketegangan dalam persidangan meningkat ketika majelis sidang menyoroti pernyataan KPU Surakarta yang mengaku telah memusnahkan arsip pencalonan Jokowi saat maju sebagai Wali Kota Surakarta. Ketua Majelis, Rospita Vici Paulyn, meminta penjelasan rinci terkait pemusnahan dokumen tersebut, mengingat arsip itu dianggap sangat relevan dalam proses pemeriksaan informasi.

Halaman:

Komentar