PBNU Umumkan Gus Yahya Resmi Berhenti Sebagai Ketua Umum
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mengeluarkan keputusan resmi bahwa KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU. Statusnya dicabut terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
Isi Surat Keputusan PBNU
Keputusan pemberhentian Gus Yahya sebagai Ketum PBNU tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU, Afifuddin Muhajir, dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir. Surat tersebut menyatakan bahwa mulai tanggal dan waktu yang ditentukan, Gus Yahya tidak lagi memiliki wewenang dan hak untuk menggunakan segala atribut, fasilitas, atau bertindak atas nama organisasi Nahdlatul Ulama.
Rapat Pleno Akan Segera Digelar
Untuk menindaklanjuti kekosongan jabatan ini, PBNU akan segera menggelar rapat pleno. Rapat ini bertujuan untuk membahas proses pemberhentian dan pergantian fungsionaris dalam struktur kepengurusan PBNU, sesuai dengan peraturan organisasi yang berlaku.
Artikel Terkait
Keracunan Massal MBG Soto Ayam di Mojokerto: 261 Siswa Terdampak, 121 Dirawat
Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung & Tuntutan Rp 7 Miliar: Fakta Terbaru
Trump Pertimbangkan Serangan Militer ke Iran: Analisis Protes Berdarah & Ancaman Balasan
Rusia Klaim Tembak Jatuh Jet F-16 Ukraina Pakai Rudal S-300: Fakta dan Analisis