Bawaslu Ketar-ketir LHKPN Tak Wajib Disetor Bacaleg, Potensi Oligarki Masuk Lewat Dana Kampanye

- Jumat, 02 Juni 2023 | 16:40 WIB
Bawaslu Ketar-ketir LHKPN Tak Wajib Disetor Bacaleg, Potensi Oligarki Masuk Lewat Dana Kampanye



GELORA.ME -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) khawatir oligarki ikut bermain dalam pendanaan kampanye, karena Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak diwajibkan kepada bakal calon anggota legislatif (Bacaleg).


Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono mengatakan, LHKPN merupakan satu instrumen yang bisa digunakan menelusuri sumber keuangan bacaleg.


“LHKPN menjadi penting, karena kita masih abai dengan sumber dana kampanye,” ujar Totok kepada Kantor Berita Politik RMOL , Jumat (2/6).


Dia menjelaskan, ketiadaan aturan teknis penyetoran LHKPN bacaleg berpotensi meloloskan bacaleg didanai oleh kelompok oligarki.

Halaman:

Komentar