Analisis Hukum: Keraguan Ijazah Jokowi dan Temuan Arsip UGM yang Hilang
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyatakan bahwa ketidakmampuan Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan arsip prosedur legalisasi ijazah memperkuat keraguan mengenai asal-usul ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Fickar, ketiadaan dokumen tersebut justru memunculkan pertanyaan mendasar tentang keaslian ijazah yang selama ini diklaim diterbitkan oleh UGM.
"Ini bukti bahwa ijazah itu tidak jelas dari mana. Masa UGM yang diakui tempat kuliah (oleh Jokowi) tidak punya arsip," ujar Fickar saat dihubungi, Rabu (19/11/2025).
Ia menegaskan bahwa temuan ini dapat menjadi bagian dari alat bukti tambahan dalam penanganan perkara dugaan ijazah palsu Jokowi. “Ya betul (hal ini dapat menjadi bukti tambahan),” lanjutnya.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Travel Haji Masih Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota, Baru Rp100 Miliar Disetor
Roy Suryo Bongkar Klaim Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Atas Nama TPUA
Rizki Abdul Rahman Wahid: Profil, Kaitan PMII, dan Relawan Gibran Pelapor Pandji
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok, Usul Hukuman Mati untuk Koruptor