Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyatakan bahwa hingga saat ini belum menemukan bukti keterlibatan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut.
KPK Fokus pada Pihak Pemberi dan Penerima Suap
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa fokus penyidikan lembaga antirasuah ini masih pada pihak-pihak yang secara langsung diduga terlibat sebagai pemberi dan penerima suap. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons desakan publik dan permintaan majelis hakim agar Bobby Nasution dihadirkan dalam persidangan.
"Sampai dengan saat ini belum (menemukan). Jadi kita fokus di dalam pihak-pihak yang diduga melakukan, baik pihak pemberi dan juga pihak-pihak yang diduga menerima suap terkait dengan proyek jalan pengadaan jalan," jelas Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 17 November 2025.
Pemeriksaan Saksi Sudah Dilakukan untuk Melengkapi Perkara
Budi Prasetyo juga memaparkan bahwa KPK telah melakukan serangkaian pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci. Tujuannya adalah untuk melengkapi informasi dan data yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Artikel Terkait
AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan KAMI ke Dewas KPK, Diduga Hambat Hukum Bobby Nasution
Menhut Raja Juli Antoni Tegaskan Butuh Polisi Aktif untuk Tangani Karhutla, Ini Alasannya
Polemik Ijazah Jokowi: Usulan Reformasi Verifikasi Calon Pejabat untuk Pemilu 2024
Restorative Justice untuk Kasus Roy Suryo & Ijazah Palsu Jokowi: Penjelasan Lengkap