Kabar Terbaru! KDM Panggil Pejabat Jabar, Menkeu Sri Mulyani Sebut Ada yang Bohong Soal Dana Ngendap: Benarkah Akan Dipecat?

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:50 WIB
Kabar Terbaru! KDM Panggil Pejabat Jabar, Menkeu Sri Mulyani Sebut Ada yang Bohong Soal Dana Ngendap: Benarkah Akan Dipecat?

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa angka yang ia sebutkan berasal dari laporan perbankan yang dihimpun Bank Sentral. Data ini tidak spesifik merujuk pada Bank Jabar saja, melainkan data komprehensif dari perbankan secara keseluruhan.

"Tanya aja ke bank sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari," ujar Menkeu Purbaya di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Ia menegaskan datanya sudah terkonfirmasi mirip dengan data yang dimiliki Mendagri Tito Karnavian. "Waktu saya ke Pak Tito kemarin tuh kan pagi Pak Tito jelaskan kan data di perbankan ada berapa angkanya mirip kok," tegasnya.

Menkeu Tolak Koordinasi Bersama

Ketika ditanya apakah Kementerian Keuangan akan melakukan koordinasi dengan Pemda Jabar, Menkeu Purbaya menolak dengan lugas.

"Saya bukan pegawai Pemda Jabar, kalau dia mau periksa, periksa saja sendiri," tegas Menkeu Purbaya, menekankan otoritas masing-masing lembaga.

Kemarahan Menkeu Purbaya atas Dana Mengendap

Kemarahan Menkeu Purbaya dipicu oleh 15 pemerintah daerah yang menimbun uang rakyat di bank dengan total mencapai Rp234 triliun per September 2025.

Purbaya menyebut fenomena ini sebagai bukti ketidakcakapan pemda dalam mengeksekusi anggaran. "Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun," ujarnya.

Data Serapan APBD yang Memprihatinkan

Hingga September 2025, serapan APBD seluruh provinsi baru mencapai 51,3 persen atau Rp712,8 triliun dari total pagu Rp1.389 triliun. Angka ini lebih rendah 13,1 persen dibanding periode sama tahun lalu.

Yang lebih memprihatinkan, belanja modal hanya Rp58,2 triliun atau turun lebih dari 31 persen. Padahal belanja modal langsung berdampak pada pembangunan dan lapangan kerja.

Daftar 15 Pemda dengan Simpanan Terbesar

  1. Pemprov DKI Jakarta: Rp14,6 triliun
  2. Pemprov Jawa Timur: Rp6,8 triliun
  3. Pemkot Banjarbaru: Rp5,1 triliun
  4. Pemprov Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
  5. Pemprov Jawa Barat: Rp4,1 triliun
  6. Pemkab Bojonegoro: Rp3,6 triliun
  7. Pemkab Kutai Barat: Rp3,2 triliun
  8. Pemprov Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
  9. Pemkab Kepulauan Talaud: Rp2,6 triliun
  10. Pemkab Mimika: Rp2,4 triliun
  11. Pemkab Badung: Rp2,2 triliun
  12. Pemkab Tanah Bumbu: Rp2,1 triliun
  13. Pemprov Bangka Belitung: Rp2,1 triliun
  14. Pemprov Jawa Tengah: Rp1,9 triliun
  15. Pemkab Balangan: Rp1,8 triliun

Ultimatum dan Janji Menkeu

Menkeu Purbaya mendesak para kepala daerah memaksimalkan realisasi belanja dalam tiga bulan terakhir tahun 2025. "Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito. Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup," tegasnya.

Sebagai insentif, Purbaya menjanjikan potensi penambahan dana transfer ke daerah (TKD) jika para kepala daerah mampu memperbaiki tata kelola dan penyerapan uang daerah.

Halaman:

Komentar